Sehubungan dengan memasuki bulan Ramadhan, jam operasional Poliklinik sampai dengan pukul 15.00 WITA.
Dan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi, dan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 2013, Nomor : 05/SKB/MENPAN-RB/08-2013, Nomor
355 Tahun 2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahu 2014,
bersama ini kami informasikan bahwa pada Tanggal 28 Juli 2014 - 1
Agustus 2014 seluruh Poliklinik TUTUP dan akan dibuka kembali seperti
sediakala pada tanggal 4 Agustus 2014.
Untuk EMERGENCY dapat langsung ke UNIT GAWAT DARURAT
No comments:
Post a Comment